Peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi

a.       Sebagai pengatur kehidupan ekonomi.
b.      Membuat perencanaan jangka panjang dan menengah (GBHN)
c.       Menyediakan sarana dan prasarana pembangunan.
d.      Menetapkan peraturan perundangan untuk mengatur, melindungi, atau menentukan cara-cara melakukan kegiatan ekonomi.
e.       Sebagai konsumen. Untuk menjalankan tugasnya pemerintah memerlukan berbagai macam barang atau jasa, misalkan kegiatan administrasi pemerintah diperlukan alat tulis dan peralatan kantor untuk transportasi diperlukan kendaraan, dan sebagainya. Dalam hal ini pemerintah berperan sebagai konsumen.
f.       Sebagai produsen. Pemerintah bertindak sebagai produsen untuk menghasilkan barang atau jasa yang menyangkut kepentingan orang banyak yang dilakukan melalui bumn.